Selasa, 28 Juli 2009

Kampanye, Antara Apatis Dan Kritis

Bukti adanya demokrasi dalam suatu Negara adalah adanya Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, bagaimana jika pemilu digunakan sebagai jalan untuk menguasai Negara, baik akan diprivatisasikan maupun dijual kepada pemodal. Dalam perjalanan 64 tahun Indonesia merdeka, telah berjalan berkali-kali Pemilu, dan Episode pemilu kali ini memasuki edisi ke-10. Dari produk yang dihasilkan, nampaknya belum dapat menciptakan sesosok pemimpin yang secara nyata merubah kondisi Indonesia dengan memperhatikan kekayaan alam didalamnya. Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah ada yang salah dengan demokrasi di Indonesia?

Negara dunia ketiga merupakan Negara yang srategis untuk diombang-ambingkan bak buih dilautan. Jika dalam agama disebut mualaf yakni orang yang baru mengetahui tentang Islam, sehingga dapat dimungkinkan ia terjerumus dalam jurang kesesatan. Perekonomian yang sedang berkembang harus menghadapi globalisasi yang tidak dapat dihentikan. Ditambah dengan sitsem perpolitikan yang tidak dapat lepas dari cengkeraman pemodal.

Dalam permasalahan diatas, bukannya orang-orang Indonesia ‘bodoh’ sehingga para pemimpin tidak dapat mensejahterakan rakyatnya. Yang menjadi kendala adalah mereka telah terikat kontrak dengan pemodal, sehingga mengakibatkan adanya hubungan timbal balik yang menghambat jalannya pembangunan. Atau dengan kata lain, mereka yang memimpin masih kekurangan mental untuk menyetir bangsa yang Bhineka Tunggal Ika ini.

Kondisi tersebut nampaknya telah menjadikan keuntungan tersendiri bagi seorang pemimpin, bak ketiban durian. Sehingga ia sendiko dawuh saja, karena telah dicekoki sejumlah materi atau kedudukan strategis. Istilah yang mengatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan nampaknya telah luntur, bahkan hilang dari peredaran masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Pada dasarnya kemampuan manusia tidak berbeda, begitu pula Indonesia jka dibandingkan dengan Negara lain. Hanya saja Indonesia merupakan Negara bekas jajahan, bahkan sampai sekarang ini pun kita masih terjajah, hanya saja berbeda bentuknya. Sehingga aturan-aturan yang diciptakan oleh penjajah secara otomatis berlaku di Indonesia jika dianalogikan mereka banyak makan garam. Dengan melalui sistem yang rapi, baik ekonomi, politik, bahkan yang baru-baru ini adalah pendidikan mereka menjajah kembali Indonesia dengan penjajahan model baru (Neo kolonialisme).

Sekali lagi masyarakat Indonesia tidak ‘bodoh’ sehingga menganggap apa yang di kampanyekan oleh partai yang berkepentingan itu hanya akan menambah buruk kondisi masyarakat. Dengan segudang janji yang di lontarkan, nampaknya telah dianggap basi oleh masyarakat. Kejenuhan masyarakat dengan kondisi tersebut membuat masyarakat apatis tidak merespon dengan apa yang digembar-gemborkan partai pada saat kampanye.

Sembilan bulan merupakan waktu yang berarti bagi manusia, karena dalam waktu itu manusia mengalami proses menjadi insan yang sempurna. Berbeda dengan yang dialami partai-partai dalam berkampanye, sampai-sampai kehabisan dana. Dalam ajaran agama disebutkan bahwa pemimpin yang baik adalah tidak menawarkan diri untuk menjadi pemimpin tetapi tidak menolak jika ditunjuk untuk menjadi pemimpin. Waktu sembilan bulan merupakan waktu yang tidak sedikit untuk mensosialisasikan partai. Jika dilihat dari peranannya dalam masyarakat, partai-partai yang berkampanye dengan waktu yang sedemikian itu sampai-sampai kehabisan dana, selama ini mereka mewakili, menyerukan atau mengadakan pembelaan apa? Mereka tidak mempunyai ideologi yang kuat atau hanya untuk mengejar materi, dan yang paling disayangkan jika hanya dijadikan kendaraan bagi para pemodal. Dari fenomena tresebut nampaknya masyarakat sulit menerima apa yang disosialisasikan, walaupun sampai berulang kali mereka gemborkan visi dan misi.

Kekurangan dana tidak menjadi kendala yang begitu penting bagi partai yang jelas-jelas menjunjung ideologi, serta pempunyai pendirian kuat untuk membangun Indonesia. Krisis kepercayaan, selama ini masyarakat telah berulang kali merasakan bagaimana rasanya ditipu, dan mereka tidak mau jatuh di lubang yang sama untuk kesekian kali, kecuali jika lubang tersebut telah design ulang. Sekarang yang dibutuhkan masyarakat adalah kepercayaan, dan untuk memunculkan sikap saliang percaya memubutuhkan proses tidak cukup hanya dalam waktu sembilan bulan.

Permasalah yang terjadi dalam masyarakat sekarang adalah sistem demokrasi yang tidak memihak. Sejatinya, partai-partai dibentuk dengan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat yang rindu akan perubahan. Jika kita kontekskan dengan tahun-tahun belakangan ini tidak akan menemui titik temu. Karena selama ini partai hanyalah seperti barang yang dapat diperjualbelikan demi kepentingan-kepentingan tertentu, yang tidak membuka ruang untuk masyarakat.